Friday, March 17, 2017

PASAR MODAL

Posted by . at 9:29 PM
Pasar Modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek. Perusahaan Manajemen Investasi dan Portofolio publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengann efek. Pedar modal menyediakan berbagai alternatif investasi bagi para investor selain alternatif investasi lainnya seperti: menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar modal bertindak sebagai penghung diantara para investor dengan perusahaan maupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya.
                Pasar modal di suatu negara telah dapat dijadikan sebagai salah satu ukuran untuk maju mundurnya dinamika bisnis yang terjadi di negara tersebut. Dan perintah demikian memiliki peran sentral dalam membentuk serta mendorong suatu pasar yang menjadi pengharapan berbagai pihak, termasuk menciptakan elemen-elemen pendorong pembentukan pasar modal yang tumbuh berkembang sesuai pengharapan berbagai pihak. Elemen yang menciptakan tumbuhnya pasar modal, yakni :
a)      Adanya kesadaran masyarakat mengenai manfaat dan peluang yang terdapat dipasar modal serta manfaat lain dari kepemilikan saham.
b)      Perkembangan prasarana pasar modal seperti majunya teknologi informasi yang mendorong tumbuhnya sistem perdagangan elektronik, kliring, pendaftaran saham, dan lain-lain,
c)       Perkembangan peraturan perundangan guna terciptanya kepercayaan masyarakat, perlindungan pemodal dan kemandiriannya serta,
d)       Adannya program privatisasi yang mendorong penawaran
dan permintaan saham.
 PRODUK YANG DIPERDAGANGKAN DI PASARMODAL
Saham menjadi produk utama diperdagangkan di pasar modal, dan memang tujuan utama keberadaan pasar modal suatu negara memperdagangkan saham. Disamping itu, selain dari saham, juga diperdagangkan di pasar modal adalah berbagai jenis surat berharga lainnya (efek lainnya), yaitu :
a. Surat Pengakuan Utang,
b. Surat Berharga Komersial (Commercial Paper),
c. Obligasi,
d. Tanda Bukti Utang,
e. Unit Penyertaan Kontak Investasi Kolektif,
f. Kontrak Berjangka Atas Efek,
g. Setiap Derivatif dari Efek, seperti Bukti Right, Warrant, dan Opsi,
h. Efek Beragun Aset,
i. Sertifikat Penitipan Efek Indonesia.
Lembaga Penunjang Pasar Modal, meliputi :
a.       Kustodian, meruapakan pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek serta jasa lain, termasuk menrima deviden, bungan dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.
b.      Biro Administrasi Efek, merupakan pihak berdasarkan kontrak denga emiten melaksanakan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek.
c.       Wali Amanat, merupakan pihak yang mewakili kepentingan pemegang efek yang bersifat hutang.
d.       Pemeringkat Efek, merupakan pihak yang bertugas memberian peringkat terhadap efek hutang baik jangka panjang maupun jangka pendek yang kan diterbitkan.
PILIHAN INVESTASI
Ketika kita memiliki penghasilan yang memadai, kemudian masih tersisa kelebihan pengeluaran setelah memenuhi kebutuhan dasar hal-hal yang bersifat darurat, tentu kita akan memilih objek-objek investasi untuk menambah atau meningkatkan pendapatan, antara lain :
(1) Tabungan,
(2) Deposito berjangka atau sertifikat deposito,
(3) Menutup polis asuransi,
(4) Membeli valutas asing,
(5) Mendirikan usaha baru,
(6) Membeli emas atau perhiasan lainnya,
(7) Membeli rumah atau tanah (Real Estate),
(8) Membeli surat berharga pasar uang,
(9) Membeli surat berharga pasar modal, (saham, obligasi, atau obigasi konvesi).
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Investasi
(1) Pribadi Anda, anda harus menilai dan memperhitungkan secara cermat, berapa usia anda, bagaimana rencana anda dimasa depan dan pribadi anda sendiri.
(2) Pajak, sebagi warga negara yang baik, maka anda harus menunaikan kewajiban untuk membayar pajak. Dengan demikian anda harus menghitung berapa kira-kira keuntungan bersih anda setelah dipotong pajak.
(3) Likuiditas, atau kelancaran menunjukkan tingkat kemudahan dalam mencairkan modal (principal) investasi anda. Bila anda sewaktu-waktu membutuhkan uang tunai dengan segera, apakah pilihan investasi anda mudah atau sulit dicairkan.
(4) Situasi Ekonomi Internasional, dalam era globalisasi dan dunia perekonomian bebas saat ini, unsur ketergantungan antar negara amat besar, perubahan kebijakan ekonomi suatu negara dapat memberikan dampak positif ataupun negatif terhadap negara lainnya.
(5) Situasi Ekonomi Nasional, mempunyai pengaruh yang besar terhadap bidang usaha atau industri dimana objek investasi yang anda tanamkan.
(6) Situasi Industri, dimana objek investasi anda berada sangat berpengaruh terhadap objek investasi yang ditanamkan.
(7) Sain dan Teknologi, adalah hasil fitrah manusia yang tidak pernah berhenti berpikir untuk mencari dan menemukan sesuatu.
(8) Suklus dan Trend, suatu kepercayaan bahwa setiap keagiatan uasaha, bahkan juga segala bentuk kehidupan manusia bekerja dalam siklus/daur.
Hasil dan Resiko Investasi
Dua unsur yang melekat pada setiap modal atau dana yang diinvestasikan adalah hasil (return) dan resiko (risk). Dua unsur ini selalu mempunyai hubungan timbal balik yang sebanding, umumnya semakin tinggi resiko, semakin besar hasil yang diperoleh dan semakin kecil resiko, semakin kecil pula hasil yang diperoleh.
Investasi di Pasar Modal
Salah satu di bidang investasi yang cukup menarik namun tergolong beresiko tinggi adalah investasi saham (investasi di pasar modal). Saham perusahaan go public, sebagai komoditi investasi tergolong beresiko tinggi, karena sifat komoditinya yang sangat peka terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, baik perubahan di luar negeri maupun di dalam negeri, perubahan dibidang politik, ekonomi, moneter, undang-undang atau peraturan maupun perubahan yang terjadi dalam industri dan perubahan itu sendiri.
INSTRUMEN PASAR MODAL DI INDONESIA
1. Saham
Saham adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikkan suatu perusahaan, dan pemegang saham memiliki hak klaim atas penghasilan dan aktiva perusahaan. Dalam praktiknya terdapat beberapa saham yang diperdagangkan dibedakan menurut cara peralihan dan manfaat yang diperoleh bagi pemegang saham.
Nilai saham terbagi atas tiga jenis, yaitu :
(i)                  Nilai Nominal (Nilai Pari),
(ii)                 Nilai Dasar,
(iii)                Nilai Pasar.
Jenis saham, berdasarkan atas cara peralihan, saham dibedakan menjadi 2, yaitu saham atas unjuk (Bearer Stock) dan saham atas nama (Registered Stock).
(i) Saham atas unjuk (Bearer Stock), adalah saham yang tidak ditulis nama pemiliknya, agar mudah dipindahtangani dari satu investor ke investor lain.
(ii) Saham atas nama (Registered Stock), adalah saham yang ditulis dengan jelas siapa
pemiliknya.
Berdasarkan manfaat yang diperoleh pemegang saham, dibedakan menjadi :
(i) Saham Biasa (Common Stock) Saham biasa merupakan jenis efek yang paling sering dipergunakan oleh emiten untuk memperoleh dana masyarakat dan juga merupakan jenis yang paling populer di Pasar Modal.
(ii) Saham Preferen (Prefern Stock) Saham preferen adalah berbentuk gabungan antara obligasi dan saham biasa. Jenis saham ini sering disebut dengan sekuritas campuran.
Manfaat investasi pada saham :
(i) Deviden, adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.
(ii) Capital Gain, investor dapat menikmati capital gain, jika harga jual melebihi harga beli saham tersebut.
Resiko investasi pada saham :
(i) Tidak ada pembagian deviden,
(ii) Capital loss,
(iii) Resiko likuiditas,
(iv) Saham delisting dari bursa.
Obligasi dan Obligasi Konversi
Obligasi adalah sertifikat yang berisi kontrak antara investor dan perusahaan, yang menyertakan investor tersebut/pemegang obligasi telah meminjamkan sejumlah uang kepada perusahaan.
Manfaat obigasi adalah :
(i) Bunga
Bunga dibayar secara reguler sampai jatuh tempo dan ditetapkan dalam persentase dari niai nominal.
(ii) Capital Gain
Sebelum jatuh tempo biasanya obligasi diperdagangkan di pasar sekunder, sehingga investor mempunyai kesempatan untuk memperoleh capital gain.
(iii) Hak klaim pertama
Jika emiten bangkrut atau dilikuidasi, pemegang obligasi sebagai kreditur memiliki hak klaim pertama atas aktiva perusahaan.
(iv) Jika memliki obligasi konversi Investor dapat mengkonversikan obligasi menjadi saham pada harga yang telah ditetapkan, dan kemudian berhak untuk memperoleh manfaat atas saham.
Resiko investasi pada obligasi :
(i) Gagal Bayar (default)
Kegagalan dari emiten untuk melakukan pembayaran bunga serta hutang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atas kegagalan emiten untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalamkontrak obligasi.
(ii) Capital Loss
Obligasi yang dijual sebelum jatuh tempo dengan harga yang lebih rendah dari harga
belinya.
(iii) Callability
Sebelum jatuh tempo, emiten mempunyai hak untuk membeli kembali obligasi yang telah diterbitkan.
Produk Derivatif
Derivatif terdiri dari efek yang diturunkan dari instrumen efek lain yang disebut underlying. Ada beberapa macam instrument derivatif di Indonesia, seperti Bukti Right, Waran, dan Kontrak Berjangka. Derivatif merupakan instrumen yang sangat berisiko jika tidak dipergunakan secara hati-hati.
(i) Bukti Right (Right Issue)
Sesuai dengan undang-undang pasar modal, bukti right didefinisikan sebagai hak memesan efek terlebih dahulu pada harga yang telah ditetapkan selama periode tertentu.
(ii) Waran
Waran biasanya melekat sebagai daya tarik (sweetener) pada penawaran umum saham ataupun obligasi. Biasanya harga pelaksanaan lebih rendah dari pada harga pasar saham.
(iii) Kontrak Berjangka Indeks Saham (KBIS)
KBIS adalah kontrak atau perjanjian antara dua pihak yang mengharuskan mereka untuk menjual atau membeli produk yang menjadi variabel pokok dimasa yang akan datang dengan harga yang telah ditetapkan sebelumnya. Objek yang dipertukarkan disebut underlying asset.


0 comments:

Post a Comment

 

Gramedia Ilmu Pengetahuan Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos