SEJARAH PERUSAHAAN
PT Ades Waters Indonesia pada awalnya
didirikan dengan nama PT Alfindo Putra Setia, berdasarkan akta pendirian no
11, pada tanggal 6 Maret 1985. Akta pendirian tersebut telah disetujui
oleh Menteri Kehakiman pada tanggal 13 Juli 1985. Di tahun 2004, sesuai dengan
surat pernyataan efektif dari ketua Bapepam, perusahaan melaksanakan penawaran
umum terbatas kepada para pemegang saham dalam rangka penerbitan Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sejumlah 73.720.000 saham dengan nominal Rp 1.000
per saham dan dengan harga penawaran Rp 1.025. Saham-saham tersebut tercatat
dei BES dan BEJ pada tanggal 27 Mei 2004. Pada tahun yang sama terjadi
perubahan yang lain didalam perusahaan. Sebuah perusahaan patungan antara
Nestle SA dan Refreshmen Product Services yang bernama Waters Partner Bottling
SA (WPB), mengambil alih mayoritas saham di perusahaan, sehingga dari perushaan
berubah dari PT Alfindo Putra Setia menjadi PT Ades Waters Indonesia. WPB sepenuhnya
mendukung perusahaan untuk melayani konsumen di Indonesia. Kedua mitra tersebut
menciptakan dan mengembangkan operasional bisnis yang kuat dan berkelanjutan
dalam bisnis minuman bermerek. WPA juga memberikan dukungan penuh dalam bidang
pemasaran, distribusi, keuangan, teknis, sumber daya manusia dan manajemen
untuk mengembangkan bisnis secara meluas.
Pada tahun
2004, Water Partners Bottling S.A (WPB), merupakan perusahaan patungan antara
Coca-cola dan Nestle (scr tidak langsung) mengambil alih mayoritas saham di
Perseroan. Nama perusahaan diubah menjadi PT Ades Water Indonesia Tbk.
Kemudian, pada tahun
2006, perusahaan mengubah status badan hukumnya dari perusahaan lokal non
fasilitas menjadi perushaan modal asing berdasarkan dari persetujuan dari Badan
Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pada tahun 2008, Sofos Pte, mengambil alih
saham perusahaan secara tidak langsung melalui pembeliaan seluruh saham WPA,
yang memiliki 542.347.113 saham yang mewakili 91.94% saham perusahaan.
Pemegang saham mayoritas
Akasha Wira International Tbk adalah Water Partners Bottling S.A. (91,94%),
merupakan perusahaan joint venture antara The Coca Cola Company dan Nestle S.A.
kemudian pada tanggal 3 Juni 2008, Water Partners Bottling S.A. diakuisisi oleh
Sofos Pte. Ltd., perusahaan berbadan hukum Singapura.
Berdasarkan Anggaran Dasar
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan ADES adalah industri air minum dalam
kemasan, industri roti dan kue, kembang gula, makaroni, kosmetik dan
perdagangan besar. Kegiatan utama Akasha International adalah bergerak dalam
bidang usaha pengolahan dan distribusi air minum dalam kemasan (merek Nestle
Pure Life dan Vica) serta perdagangan besar produk-produk kosmetika.
Pada tanggal 2 Mei 1994, ADES
memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan Penawaran Umum
Perdana Saham (IPO) ADES kepada masyarakat sebanyak 15.000.000 saham dengan
nilai nominal Rp1.000,- per saham, dengan harga penawaran perdana Rp3.850,- per
saham. Saham-saham tersebut dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada
tanggal 13 Juni 1994. Pada tahun 1994, untuk pertama kalinya perushaan menawarkan saham kepada
masyarakat luas sejumlah 15.000.000 saham biasa dengan harga nominal saham Rp
1.000.
ANALISA KERUGIAN YANG DIALAMI
Merujuk pada laporan keuangan K3-2012 yang
diterbitkan perusahaan :
- Perusahaan
mengalami kerugian bersih pada tahun 2007 dimana terlihat
bahwa biaya produksi di atas pendapatannya. Selain itu juga besar
kemungkinan perusahaan telah mengalami kerugian berlarut-larut sebelumnya
(dimana kami tidak bisa men-track terlalu jauh kebelakang utk mengetahui
sebabnya).
- Pada
2008, Sofos Pte, Ltd mengambil alih saham Perseroan secara tidak langsung
melalui pembelian seluruh saham milik Nestle dan Refreshment Product
Services di WPB mewakili 91,94% saham.
Plus melakukan tender offer dan mendapatkan sisa 8,06% saham, dan dari proses tersebut Sofos mendapatkan tambahan 0,2% saham Perseroan. - Di masa
restrukturisasi perusahaan melakukan perampingan yg cukup besar dan juga
menggelar right issue. Pengurangan karyawan yg terjadi lebih dari 1000
orang. Produksi ADMK kemasan galon jg dilakukan hanya pada daerah yg masih
memberi keuntungan pada perusahaan. Di tahun 2008, restrukturisasi itu
sudah menunjukkan hasil di mana EPS dari -929 turun menjadi -26.
·
ROA empat tahun terakhir di atas 9%,
dengan catatan -16% pada 2008. ROE empat tahun terakhir di atas 20%, dengan
catatan -59% pada 2008. ROE di atas 20% cukup bagus, namun terlihat tidak
stabil.
·
Tidak ada defisit dalam 5 tahun
terakhir: tidak terpenuhi. Perusahaan mengalami rugi dalam
laporan keuangan tahun buku 2007 dan 2008.
·
Pertumbuhan laba: ada kenaikan laba
lebih besar, setidaknya rata-rata lima tahunan 17%, Graham menentukan 30% untuk
investor defensif: terpenuhi (dengan catatan). Namun
pertumbuhan laba tidak stabil dan pernah mengalami kerugian dalam lima tahun
terakhir.
·
Kualitas keuangan dan struktur modal,
hal ini meliputi:
·
Aset lancar setidaknya 2 kali hutang
lancar: terpenuhi, aset lancar dibanding hutang lancar 2,6.
·
Hutang jangka panjang tidak lebih dari
aset lancar (modal kerja): terpenuhi.
·
Hutang sebaiknya tidak lebih dari 2 kali
ekuitas (DER kurang dari 2x):terpenuhi, DER tercatat 0,9. Sejarah jangka
panjang perusahaan DER berada pada kisaran 1,5 hingga 2,56.
·
Perilaku manajemen:
·
Ada pembagian dividen dalam 10 tahun
terakhir: terpenuhi (dengan catatan). Namun dividen terakhir
dibagikan pada 2003 untuk tahun buku 2002.
·
Valuasi:
·
PER kurang dari 15x: terpenuhi.
Dengan EPS K3-2012 sebesar 109 (atau 145 disetahunkan), dan harga saham
terakhir 2125, maka PER terakhir adalah 14,65, namun ini mendekati batas kita.
·
Harga saham: kurang dari 120% nilai buku
(PBV kurang dari 1,2): tidak terpenuhi. BV terakhir perusahaan
sebesar 322.48, maka PBV perusahaan adalah 6,5x.
· Margin of Safety (MoS) rata-rata 30% untuk perusahaan mapan, MoS di atas
50% untuk perusahaan berkembang: tidak diukur karena kurang
memadai dengan banyak persyaratan utama di atas tidak terpenuhi serta menurut
saya PER sudah terlalu tinggi. Bila pertumbuhan perusahaan tidak stabil maka
akan sia-sia saja menggunakan valuasi apa pun karena sifat valuasi tidak bisa
stabil, maka ketika kinerja berlawanan dengan arah valuasi kita hasilnya akan
mencelakakan investor.
0 comments:
Post a Comment